Lelaki Kecil Penghancur Ka’bah
Tempat apakah yang paling banyak dikunjungi orang sepanjang sejarah? Jawabannya pastilah Ka’bah. Betapa tidak, kiblat shalat umat Islam ini adalah salah satu media ibadah umat manusia dari masa ke masa. Allah SWT sendiri yang memastikan bahwa Ka’bah adalah tempat yang senantiasa makmur dengan peribadatan. Kala musim haji tiba, kita menyaksikan luberan manusia dari seluruh penjuru dunia membanjiri lokasi ini.
Dari zaman ke zaman Ka’bah selalu dimuliakan, apalagi saat ia ditetapkan sebagai kiblat shalat kaum muslimin. Tak ada yang berani mengusik tempat suci ini. Mengusik tempat ini berarti memancing amarah umat Islam. Namun demikian tahukah kita bahwa sebetulnya “rumah Allah” ini pernah dihancurkan dua kali, dan kelak di akhir zaman ia akan hancur untuk ketiga kalinya? Mengenai ihwal ini, Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Nikmatilah Baitullah ini, sesungguhnya ia pernah dihancurkan dua kali dan ia akan diangkat pada kali yang ketiga.”
Dalam Musnad-nya, Imam Ahmad meriwayatkan bahwa kelak menjelang hari kiamat, Ka’bah bakal dihancurkan oleh Dzu Suwaiqatain dari Habasyah dan kiswah-nya akan ditanggalkan. Secara bahasa Dzu Suwaiqatain berarti orang yang kedua betisnya kecil. Mereka dinamakan Dzu Suwaiqatain dengan wazan tasghir (bentuk kata kecil) yang menunjukkan bahwa kedua kakinya ringkih, kurus dan lemah.
Baginda Rasulullah SAW telah menjelaskan ciri-ciri para pemberangus Ka’bah secara rinci dalam beberapa hadits. Beliau menyebutkan bahwa mereka berkulit hitam dan kedua kakinya renggang. Dua ciri ini sesuai dengan ciri fisik orang-orang Habasyah. Beliau juga menambahkan bahwa mereka rata-rata botak, ubun-ubunnya licin dan persendian tulangnya bengkok, bahkan sebagian keluar dari tempatnya.
Gambaran di atas serasi dengan hadits shahih dari Ibnu Abbas RA: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Seolah-olah diriku melihatnya berkulit hitam, kedua kakinya saling berjauhan. Dia mencongkel Ka’bah, batu demi batu.’”
Sementara itu, Abdullah bin Amru bin al-Ash berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Ka’bah akan dirusak oleh Dzu Suwaiqatain dari Habasyah (Ethiopia), dicopotinya perhiasan Ka’bah dan dilepas kiswah (penutup)-nya. Seolah-olah aku menyaksikan Dzu Suwaiqatain itu seorang yang berbadan kecil, botak, lagi berkaki pengkor (bengkok). Ia menghantam Ka’bah dengan sekop dan linggisnya.’ “
Yang membikin hati miris barangkali adalah kenyataan bahwa pemberangus Ka’bah bukanlah kalangan musuh Islam seperti Nasrani, Yahudi atau lainnya, akan tetapi dari golongan muslim sendiri. Fakta ini sesuai dengan sabda Baginda Nabi SAW: “Tidak ada yang menghalalkan Baitul Haram melainkan ahlinya, dan ahli Baitul Haram ialah kaum muslimin. ( fathul-bari 3: 462 ). Dalam hadits lain beliau menyinggung: “Apabila mereka telah menghalalkannya ( tidak menghormati Ka’bah, dan melakukan perbuatan-perbuatan terlarang terhadapnya ) maka mereka akan dibinasakan. Setelah itu akan muncul seorang laki-laki dari Habasyah yang bernama Dzu Suwaiqatain. Ia menghancurkan Ka’bah dan mengambil batunya satu persatu, melepas perhiasannya dan kiswahnya.”
Hadits lain yang diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad dari Said bin Sam’an menyebutkan bahwa Abu Hurairah pernah memberi tahu Abu Qatadah mengenai sabda Baginda Nabi SAW yang berbunyi: “Dibai’at seseorang di antara Rukun dan Maqam, dan tidak akan menghalalkan Baitul Haram kecuali ahlinya. Apabila mereka telah menghalalkan Baitul Haram, maka jangan ditanya lagi tentang rusaknya bangsa Arab. Setelah itu datanglah bangsa Habasyah( Ethiopia ) yang menghancurkannya ( Ka’bah ) sehancur-hancurnya, dan tidak lagi dimakmurkan selama-lamanya. Mereka itulah yang mengurus perbendaharaannya.” ( Musnad Imam Ahmad 15: 35). Imam Ahmad dan Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA sepenggal hadits Baginda Nabi SAW yang mengungkapkan:”Seakan saya melihatnya berkulit hitam dan panjang langkahnya. Ia merusak Ka’bah dan mengambil batunya satu persatu. ” (Shahih Bukhari. Bab Hadmil Ka’bah 3: 460 ).
Hancur
Hadits-hadits yang menubuatkan penghancuran Ka’bah menjelang datangnya hari kiamat sama sekali tidak bertentangan dengan nash-nash Al-Quran. Dalam kitab suci, Allah SWT telah menjamin keamanan “rumah”-Nya lewat firman-Nya:
öNs9urr& (#÷rtt $¯Rr& $uZù=yèy_ $·Btym $YZÏB#uä
“Apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan ( negeri mereka ) tanah suci yang aman. ” (Al-Ankabut: 67).
Dalam sejarah kita bisa membaca bahwa dahulu Allah SWT menahan pasukan bergajah dan tidak membiarkan mereka menghancurkan Ka’bah. Peristiwa ini terjadi sebelum Ka’bah menjadi kiblat umat Islam. Maka bagaimana mungkin Allah SWT akan menjadikan bangsa Habasyah mampu melakukan penghancuran setelah Ka’bah menjadi kiblat kaum muslimin?
Kehancuran Ka’bah itu akan terjadi ketika kiamat telah dekat. Pada saat itu di muka bumi tidak ada lagi orang yang mengucapkan lafal Allah. Karena itulah di dalam hadits riwayat Ahmad yang bersanad kepada Said bin Sam’an diterangkan: “Sesudah itu tidak ada yang memakmurkannya lagi selama-lamanya.”
Mekkah merupakan tanah haram atau tanah suci selama tidak dijadikan tanah halal (diperlakukan semena-mena, dikotori, dirusak, dan dinodai ) oleh penduduknya. Dalam ayat tersebut tidak ada penanda tegas yang menunjukkan bahwa keamanan Mekkah itu berlaku terus-menerus sepanjang masa.
Sejarah mencatat bahwa pernah beberapa kali terjadi peperangan di Mekkah. Perang yang paling besar ialah yang dipicu oleh kaum Qaramithah pimpinan Hamdan Qarmith dari Kuffah. Golongan manusia yang amat keji ini melakukan serangan ke Mekkah pada musim haji tahun 317 Hijriyah dan di hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah). Mereka membantai jemaah haji dalam jumlah besar di pegunungan dekat Masjidil Haram, di dalam kota Makkah. Mereka sempat merusak Ka’bah, menghancurkan kubah zam-zam. Lebih jauh lagi, mereka melepas Hajar Aswad dan memindahkannya ke negeri mereka selama 22 tahun.
Tragedi itu tidaklah bertentangan dengan firman Allah SWT, sebab terjadi akibat ulah kaum Muslimin dan orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam. Oleh karena itu peristiwa ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa tidak ada yang merusak Baitul Haram kecuali kaum muslimin sendiri.
Kehancuran Ka’bah pernah terjadi, dan kelak akan terjadi kembali di akhir zaman sebagaimana yang diterangkan Baginda Nabi SAW. Sesudah itu Ka’bah tidak akan dimakmurkan lagi selamanya, ketika di bumi sudah tidak ada lagi orang yang memeluk Islam. (Fathul Bari 3/ 461)….(*)